OJK Hingga Pemda Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah di Jateng

OJK Hingga Pemda Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah di Jateng

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jateng - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Tujuannya adalah untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

Peluncuran EPIKS digelar di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin 12 Agustus 2024.

Peluncuran tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bersama dengan Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wilayah Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.

Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Pondok Pesantren, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,"bebernya.

"EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,”sambung Friderica.

"OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS,"sambungnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren.

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,”urai Musyafak.