Khusus Akhir Pekan, 4.489 Kendaraan Diperiksa Ditlantas Polda Jateng
Komentar

Khusus Akhir Pekan, 4.489 Kendaraan Diperiksa Ditlantas Polda Jateng

Komentar

Terkini.id, Semarang – Sekitar 4.489 kendaraan diperiksa jajaran Ditlantas Polda Jateng saat pelaksanaan penyekatan khusus akhir pekan.

Penyekatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari Jumat 27 Agustus hingga Minggu 29 Agustus 2021 lalu, di seluruh wilayah Polda Jateng. 

Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar provinsi dan 3.681 kendaraan di perbatasan antar kota.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, hal ini sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi,” jelas Rudy di ruang kerjanya, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas Covid, serta aplikasi peduli lindungi pada ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

“Ada 70 titik penyekatan di seluruh Kabupaten / Kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten,” ujar Rudy.

Menurutnya, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan. 

Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam tersebut sebatas memberikan himbauan kepada pengguna jalan.

“Kapolda memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah,” tuturnya.

Rudy mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding. 

“Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR,” ujarnya.

Selain itu kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi.

“Seluruh anggota telah membawa banner maupun poster untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi peduli lindungi,” jelas Rudy.

Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum mendownload aplikasi maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk mengunduh peduli lindungi.

“Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi itu,” tuturnya.

Rudy menambahkan pada penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran Covid 19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.

” Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan Covid 19,” ujar Iqbal.

Iqbal menghimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dan memematuhi 5 M. Lebih lanjut Iqbal meminta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes.

“Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid,” tutupnya.