Dua Terduga Provokator Rencana Aksi Unjuk Rasa Diamankan Polda Jateng

Dua Terduga Provokator Rencana Aksi Unjuk Rasa Diamankan Polda Jateng

Yeni Eka Ayu Ningtias

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Semarang - Jajaran Kepolisian Polda Jateng mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu 24 Juli 2021.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang, Jumat 23 Juli 2021.

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli 2021. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," jelas Iqbal.

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama Group Klub Tenis.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut Iqbal, diketahui adanya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis 22 Juli 2021 pukul 20.00 WIB.

"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar Iqbal.

Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.