Jangan Tolak Jenazah Penderita Corona, MUI Jateng Pastikan Aman
Komentar

Jangan Tolak Jenazah Penderita Corona, MUI Jateng Pastikan Aman

Komentar

Terkini.id, Semarang – Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di gedung Baznas kota Semarang Jumat siang, Fadlolan Musyafa sekretaris komisi fatwa MUI Jawa Tengah mengatakan, proses penanganan jenazah penderita corona oleh tim medis telah sesuai dengan syariat. Protokol perlakuan terhadap jenazah dilakukan sedemikian rupa sehingga menghindarkan penularan virus terhadap keluarga dan orang di sekitarnya.

“Dari penjelasan dokter dan video tenaga medis saat menangani jenazah, semuanya sesuai syariat dan aman. Sehingga tak ada alasan bagi warga untuk menolak, karena hukumnya fardu kifayah. Kalau ada satu yang menolak, maka semuanya berdosa,” jelasnya.

Fadlolan menegaskan, bila penanganan telah dilakukan dengan baik dan benar, maka keluarga dapat menghadiri pemakaman. “MUI melihat proses ini, kami yakin virus sudah mati. Kami meminta warga tidak boleh menolak,” ujarnya.

Pendapat serupa juga dikemukakan Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji, menurutnya dalam Islam ada aturan memperlakukan jenazah. Bagaimana dimandikan, dikafani, disholatkan dan dikuburkan. “Kalau tidak ada yang melakukan, maka semuanya berdosa karena ini hukumnya fardu kifayah”, tambahnya.

Penolakan terhadap jenazah penderita corona jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Namun begitu, Ahmad Daroji memaklumi kekhawatiran masyarakat. “Maka harus dipahami bersama bahwa masyarakat tidak boleh menolak,” tegasnya.

Sebelumnya ahli forensik RSUP dr Kariadi, dr R. P. Uva Utomo menjelaskan, perlakukan terhadap jenazah corona telah melalui prosedur penelitian untuk memutus rantai penularan virus. Penanganan mengikuti prosedur dari kementrian kesehatan, sehingga sangat memperhatikan keselamatan tenaga medis, keluarga ataupun orang sekitar.

“Jadi untuk mengurangi kemungkinan penularan pada sekitarnya ada 3 lapis bahan kedap air. Pertama kita berikan cairan klorin, selanjutnya dimandikan dan diwudhukan dengan air mengalir. Kemudian klorin lagi dan dilapisi 3 plastik sehingga kedap,” ujarnya. Penanganan ini dilakukan sesuai ketentuan agama.

“Ketika dipindahkan ke peti yang sudah rapat diberikan klorin lagi. Ketika di dalam mobil, akan disemprot lagi dengan klorin. Sehingga ketika ambulan lewat dimanapun tidak akan menyebarkan virus,” jelas dr Uva.

Pada prinsipnya ia mengatakan, peti jenazah penderita corona aman. Namun demikian pihaknya tetap menghimbau untuk menjaga jarak agar jenazah dapat sesegera mungkin dimakamkan. “Ketika di rumah sakit, mobil diarahkan kiblat. Sholat jenazah dilakukan 1,5 – 2 meter. Sementara jika di pemakaman tidak dihadiri banyak orang bertujuan untuk memperkecil resiko penularan,” tegasnya.